Kamis, 21 Oktober 2010
SULTAN HAMENGKU BUWANA X dari Kasultanan Yogyakarta
Lahir dengan nama Bendoro Raden Mas Herjuno Darpito pada tanggal 2 April 1946. Setelah dewasa bergelar Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Mangkubumi dan setelah diangkat sebagai putra mahkota diberi gelar KGPAA Hamengku Negara Sudibyo Raja Putra Nalendra Mataram. Lulusan Fakultas Hukum UGM ini dinobatkan sebagai raja di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dengan gelar Sri Sultan Hamengku Buwono X pada tanggal 7 Maret 1989 (Selasa Wage 19 Rajab 1921) mengantikan ayahnya, Sri Sultan HB IX yang meninggal di Amerika, Oktober 1988. Kemudian menjabat Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, sejak 3 Oktober 1998.
Penobatan Hamengkubuwono X sebagai raja dengan gelar resmi Sampeyan Dalem ingkang Sinuhun Kanjeng Sultan Hamengku Buwana Senapati-ing-Ngalaga Abdurrahman Sayidin Panatagama Khalifatullah ingkang Jumeneng Kaping Sadasa.
Keraton Jogjakarta memang menyimpan beragam kebesaran sejarah. Di masa kolonial, Keraton pernah menjadi benteng pertahanan dari penjajahan Belanda. Pada masa revolusi, keraton juga menjadi “Istana Presiden”, tatkala Jogjakarta sempat menjadi ibu kota Republik Indonesia. Bahkan, ketika maraknya demontrasi mahasiswa menyerukan Presiden Seoharto lengser keprabon, keraton kembali menjadi ajang bagi mahasiswa dan masyarakat Jogja untuk menggelar pisowanan ageng (“apel akbar”) mendukung gerakan reformasi guna memperkuat kepemimpinan nasional yang sungguh-sungguh memihak rakyat.
Kini, di balik kebesaran keraton itu, terdapat tokoh sentral yang menjadi “decesion maker”-nya: Sri Sultan Hamengku Buwono X. Ia lahir dan dibesarkan di lingkungan keluraga yang sarat keberpihakannya kepada rakyat. Bahkan di kalangan masyarakat Jogja, tokoh ini pun dipuja sekaligus “disembah”.
Sejak menggantikan ayahnya, Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang meninggal di Amerika, 8 Oktober 1988, Ngersa Dalem, demikian ia biasa disapa, dikenal sebagai sosok yang dekat dengan rakyatnya.
Dalam suatu kesempatan, ia pernah mengatakan, keberpihakan pada rakyat itu tetap harus dilakukan sebagai suatu panggilan. “Saya harus membentuk jati diri untuk tumbuh dan mengembangkan wawasan untuk keberpihakan itu sendiri sebagai suatu kewajiban yang harus dilakukan. Selain itu, masyarakat juga agar mengetahui setiap gerak langkah saya dalam membentuk jati diri, dan rakyat diberi kesempatan untuk melihat bener atau tidak, mampu atau tidak, sependapat atau tidak, dan sebagainya”, ujuarnya.
Keberpihakannya pada rakyat ini memang terbukti. Pada 14 Mei 1998, ketika gelombang demontrasi mahasiswa semakin membesar, Sultan mengatakan, “Saya siap turun ke jalan”. Ia benar-benar tampil dan berpidato di berbagai tempat menyuarakan pembelaan pada rakyat, sambil berpesan “Jogja harus menjadi pelopor gerakan reformasi secara damai, tanpa kekerasan”.
Aksi turun ke jalan yang dilakukan Sri Sultan HB X itu bukan tanpa alasan. “Jika pemimpin tidak benar, kewajiban saya untuk mengingatkan. Karena memang kebangetan (keterlaluan), ya tak pasani sesasi tenan (ya saya puasai sebulan penuh)”, katanya.
Puasa itu dimulai 19 April dan berakhir 19 Mei 1998 saat Sri Sultan HB X dan Sri Paku Alam VIII tampil bersama menyuarakan “Maklumat Yogyakarta”, yang mendukung gerakan reformasi total dan damai. Itu yang dia sebut ngelakoni. Pada akhir puasa, ia mengaku mendapat isyarat kultural “Soeharto jatuh, manakala omah tawon sekembaran dirubung laron sak pirang-pirang” (sepasang sarang tawon dikerumuni kelekatu dalam jumlah sangat banyak).
“Bukan maksud saya mengabaikan peran mahasiswa. Saya hanya mendukung gerakan itu dengan laku kultural. Itu maksud saya”. Memang, sehari setelah banjir massa yang jumlahnya sering disebut lebih dari sejuta manusia di Alun-alun Utara Jogjakarta—mengikuti Aksi Reformasi Damai dengan mengerumuni sepasang berigin berpagar (ringin kurung)—Soeharto pun lengser.
Sri Sultan HB X dengan Keraton Jogjakarta-nya memang fenomenal. Kedekatannya dengan rakyat, dan karena itu juga kepercayaan rakyat terhadapnya, telah menjadi ciri khas yang mewarisi hingga kini. Lihat saja, misalnya, pada 20 Mei 1998, di bawah reksa Sultan, aparat keamanan berani melepas mahasiswa ke alun-alun utara. Sebelum itu hampir setiap hari mahasiswa bersitegang melawan aparat keamanan untuk keluar dari kampus.
Di pagi hari yang cerah di hari peringatan Kebangkitan Nasional 1998 itu, mahasiswa berbaris dengan amat tertib menyuarakan “mantra” sakti reformasi menuju Alun-alun Utara. Mereka pergi untuk mendengarkan maklumat yang akan dibacakan sebagai semacam pernyataan politik Sri Sultan.
Di era reformasi, bersama Gus Dur, Megawati dan Amien Rais, Sultan Hamengku Buwono X menjadi tokoh yang selalu diperhitungkan. Legitimasi mereka berempat sebagai tokoh-tokoh yang dipercaya rakyat bahkan melebihi legitimasi yang dimiliki lembaga formal seperti DPR. Mereka berempat adalah deklarator Ciganjur, yang lahir justru ketika MPR sedang melakukan bersidang. Mereka berempat, plus Nurcholis Madjid dan beberapa tokoh nasional lain, diundang Pangab Jenderal TNI Wiranto untuk ikut mengupayakan keselamatan bangsa, setelah pristiwa kerusuhan di Ambon.
Namun, selang beberapa tahun kemudian, keempat tokoh Ciganjur itu “pecah” dan tampak berjalan sendiri-sendiri. Bahkan salah satu di antaranya saling hujat-menghujat. Kondisi ini sempat menimbulkan gejolak politik di tanah air. Sri Sultan Hamengku Buwono X yang dikenal “netral” di antara berbagai kepentingan partai politik dan pemerintah, akhirnya mempertemukan tokoh-tokoh Ciganjur itu, plus Akbar Tanjung, pada 1 Agustus 2000 di Keraton Jogjakarta.
Menghadapi gejolak reformasi, Sultan memang menyikapinya tidak hanya dengan pemikiran, pendirian, dan tindakan politik, tetapi juga dengan laku kultural. “Bukan maksud saya mengabaikan peran mahasiswa. Saya hanya mendukung gerakan itu (reformasi) dengan laku kultural”, katanya.
Laku kultural perlu untuk melengkapi pertimbangan dan tindakan rasional. Dengan laku kultural, bukan hanya pikiran tapi hati akan ditajamkan, sehingga hati itu bisa mengajari kita untuk menangkap sasmita (gegulang sasmitarja), dan memberitahu kita, bahwa budi kita juga mengandung pekerja kewaspadaan (jero budi ana surti), agar kita hidup berhati-hati.
Justru di situlah sumbangan Sri Sultan secara khas pada reformasi. Dengan pandangan kulturalnya, ia dibantu untuk melihat bahwa reformasi bukan sekadar memperjuangkan kebebasan untuk bisa sebebas-bebasnya, tetapi mentautkan kebebasan itu dengan kehati-hatian dan kewaspadaan, agar masyarakat yang ada juga berkat ikatan-ikatan kultural-tradisional tidak begitu saja diporakporandakan.
Sejak terpilih sebagai Gubernur DIY pada 3 Oktober 1998, Sri Sultan memang dikenal sebagai sosok yang “netral” di antara berbagai kepentingan partai politk dan pemerintah. Karenaya, Sultan banyak diundang dalam seminar-seminar untuk membeberkan wawasan kebangsaannya.
Dalam suatu kesempatan, Sultan pernah mengatakan, wawasan kebangsaan masa depan seharusnya merupakan pandangan proaktif untuk membangun bangsa menuju perwujudan cita-cita bersama sebagai suatu bangsa yang mandiri dan mampu mengembangkan inovasi iptek bangsa sendiri, agar memiliki keungulan daya saing yang tangguh di percarutan global. “Itulah sebagian wawasan kebangsaan beserta nilai-nilai kebangsaan yang ditemukan dan pantas dikembangkan di dalam Gerakan Mahasiswa sebagai pengikat semangat kebersamaan ke depan”, katanya.
Namun, pemahaman tentang kebangsaan itu memang banyak hal yang perlu dipertanyakan: apakah suatu kebijakan dan program dapat dikatakan berwawasan kebangsaan atau tidak; Atau apakah setiap kelompok masyarakat dan organisasi, berikut partai-partai baru, telah berwawasan kebangsaan atau tidak. Dengan penghayatan paham kebangsaan yang seperti itu, menurutnya, kita dapat mendukung penataan organisasi-organisasi sosial politk, yang terbuka dan bersifat inklusif bagi seluruh warga negara.
Karena itu, Sultan menyarankan, untuk memantapkan rasa kebangsaan pada seluruh bangsa haruslah menyentuh rasa keadilan, agar dapat terbentuk rasa kebersamaan yang bulat. Dalam rangka itu, aktualisasinya adalah bahwa berbagai kesenjangan harus dipersempit, bahkan sedapat mungkin ditiadakan. “Kita melihat ada beberapa macam kesenjangan; kesenjangan antardaerah, antarsektor dan antargolongan ekonomi, termasuk di dalamnya kesenjangan dalam kesempatan berusaha”, tuturnya.
Dalam memasuki abad ke-21 di Era Globalisais yang ditandai oleh kompetensi antarbangsa yang semakin ketat ini, agar kita mampu bertahan, maka kesadaran terhadap wawasan kebangsaan dengan jiwa-semangat dan muatan roh baru yang lebih sesuai dengan tantangan zaman harus kita kembangkan serta tetap menjadi tekad dan komitmen total seluruh rakyat dan bangsa.
Menurut Sultan, wawasan dan rasa kebangsaan yang melahirkan nasionalisme baru sebagai agenda juang bangsa Indonesia bukan lagi diikrarkan dengan sumpah mati atau melulu hanya berunjuk rasa. Akan tetapi, jiwa-semangat nasionalisme baru masa kini adalah bagaimana kita dapat mengejar ketertinggalan di bidang iptek serta memberikan makna dan manfaatnya bagi kehidupan yang lebih adil dan sejahtera.
Disatu sisi kita harus meningkatkan kemampuan kualitatif dalam semua aspek kehidupan, dan disisi lain, mempertahankan jati-diri dan mengangkat harkat serta martabat kemanusiaan Indonesia dalam pergaulan dunia. “Untuk itu, agenda juang Nasionalisme Baru Bangsa Indonesia haruslah arif dan cerdas dalam menangkap peluang serta memanfaatkan momentum transformasi global dan reformasi nasional dengan mengkaitkan dimensi iptek, politik, ekonomi dan budaya satu sama lain dalam padanan yang seimbang”, ujarnya.
Budaya Kuasa
Secara verbal, masyarakat Indonesia dididik untuk bersikap kesatria, mengakui salah jika memang bersalah. Tetapi, ketika pembantu-pembantu presiden yang jelas-jelas bersalah dan kesalahan itu telah diketahui publik, ternyata tidak satu pun di antara mereka yang dengan rendah hati berani mengakuinya serta meminta maaf. Apalagi mengundurkan diri dengan sukarela sebagai rasa tanggung jawab moral kepada publik. Sultan Hamengku Buwono (HB) X, mengemukakan hal itu dalam pidato kebudayaan untuk memperingati 34 tahun Pusat Kesenian Jakarta-Taman Ismail Marzuki (PKJ-TIM) di PKJ-TIM, Selasa (5/11/02).
Bahkan, para pembantu presiden yang salah itu, pada kenyataannya dilindungi. Tidak jarang mereka justru malah balik menantang publik dengan berkata, 'Silakan buktikan kalau saya bersalah'. Ini semua justru menunjukkan, bukan nilai tepa sarira (tenggang rasa yang mereka anut, tetapi lebih menonjolkan sikap nanding sarira (membanding-bandingkan), berbasis egoisme sapa sira sapa ingsun (siapa kamu, siapa saya), serta menunjukkan sikap budaya kuasa," kata HB X yang juga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam kaitan itu, HB X dalam pidato bertajuk "Meluruskan Kembali Makna Nilai-nilai Budaya Jawa" menegaskan bahwa kenyataan semacam itu telah menjadikan tidak tumbuhnya budaya mundur di kalangan pejabat Indonesia. Padahal, mereka nyata-nyata secara etis bersalah dan kesalahannya juga sudah menjadi rahasia umum.
Kenyataan tersebut pada gilirannya akan semakin melumpuhkan kekuatan dan supremasi hukum. "Sangat terasa, tata krama politik kita lebih bersifat hierarkis-struktural ketimbang kultural. Semangat tepa sarira malahan disalahartikan untuk juga tepa sarira terhadap pejabat yang melakukan penyelewengan."
HB X yang pada kesempatan itu menyatakan dirinya tampil sebagai seorang budayawan dari Keraton Yogyakarta, kemudian mengutip sebuah teori yang mengatakan, siapa menguasai struktur ia mengatur kultur.
Oleh karena itu, HB X mengingatkan, "Selama ini kita telah tercebur ke dalam lumpur konformisme budaya melalui eksploitasi simbol-simbol budaya Jawa yang salah kaprah. Ini semua membawa akibat terjadinya monopoli kebenaran. Apa yang sudah kaprah atau terbiasa, tafsir yang 'salah' pun menjadi lazim dan tanpa sadar justru dibenarkan. Maka, jadilah budaya Jawa yang salah kaprah itu menyelinap ke segenap kehidupan bangsa."
Ajaran Jawa mikul dhuwur mendhem jero, misalnya, makna sesungguhnya adalah menghormati leluhur, terlebih kepada orangtua yang telah meninggal dengan cara tidak mengungkit kesalahan, namun mengingat kebaikan. "(Sekarang-Red) Mikul dhuwur mendhem jero jadi salah kaprah, dikenakan bagi orang yang masih hidup, khususnya pemimpin. Kalaupun dia melakukan tindak penyelewengan, hendaknya dimaafkan dan dilupakan," katanya.
HB X juga mengatakan, dalam peta politik nasional, alam pikiran Jawa pernah dominan. Kebudayaan Jawa menjadi pola bagi seluruh rangkaian kehidupan berbangsa dan bernegara. Dominasi itu misalnya terlihat dalam kosa kata bahasa Jawa. Menyitir pendapat budayawan Franz Magnis-Suseno, HB X mengatakan, pengaruh jawanisasi begitu kuat hingga menimbulkan "Jawanisasi tata krama komunikasi nasional."
Ia menambahkan, pembangunan yang mengenyampingkan dimensi kebudayaan akan membawa masyarakat pada tiga kesalahpahaman umum, yakni tidak mengetahui, salah asumsi, dan salah penerapan. Sebagai akibat tidak mengetahui secara tepat pemaknaannya, pembangunan menjadi tidak tepat sasaran, bahkan cenderung terbalik.
Di sisi lain, HB X melihat, pada masa Orde Baru ada sebuah fenomena menarik, karena secara bersamaan juga bisa disaksikan kultur masyarakat tidak sepenuhnya berada dalam cengkeraman struktur kekuasaan. "Terdapat benih-benih reformasi dalam bentuk perlawanan budaya, oleh karena budaya juga merupakan kekuatan sejarah," katanya.
Perlawanan semacam itu muncul dari sebagian budayawan, seniman, dan ulama yang menitikberatkan pada dimensi kultural-spiritual. Seiring dengan ini, juga muncul perlawanan intelektual-realistik dari segolongan cendekiawan dan mahasiswa yang ditunjukkan pada pembenahan aspek struktural. Gerakan-gerakan tersebut di permukaan merupakan gerakan kultural-spiritual, tetapi jangkauannya adalah gerakan sosial. Mengutip pendapat Dr Kuntowijoyo, HB X menyebutkan, "Mereka berangkat dari perubahan cara berpikir, tetapi tujuannya ialah perubahan perilaku...."
Perlu "counter culture"
Agenda yang sekarang ini sangat mendesak adalah perlunya untuk membentuk counter culture, yang mirip renaisans budaya-kebangunan kembali kebudayaan. Gerakannya berupa pemurnian makna terhadap idiom-idiom budaya Jawa yang selama ini telah cenderung dimanipulasi-tafsirkan, dan telah melekat menjadi wacana politik dan budaya politik.
HB X mengakui, generasi yang lahir di zaman informasi pasti kurang mengenal kitab-kitab kuno, semisal Babad Tanah Jawi, Wulangreh, dan Wedhatama. "Jujur saja, banyak di antara kita yang juga kurang paham tentang apa yang dimaksud dengan lengser keprabon madeg pandhita serta idiom-idiom dengan sederet manipulasi makna, atau setidaknya interpretasi subyektif terhadap simbol-simbol budaya Jawa yang selama ini telah meresap menjadi semacam budaya politik bangsa."
Proses tersebut telah berlangsung lama dan terkait langsung dengan sistem kekuasaan yang sentralistik di Jawa sehingga persoalan birokrasi dan kebijakan pemerintahan daerah selalu diproses di pusat. Akibatnya, pendistribusian pegawai atau pejabat ke daerah, terutama pada bidang-bidang strategis, lebih banyak ditempati orang-orang Jakarta.
Atas dasar itu, kata HB X, untuk masa mendatang, menghargai dan memperhatikan pluralisme budaya yang kita miliki serta membangkitkan kembali identitas lokal merupakan keharusan strategis untuk kesatuan nasional Indonesia, terutama di era otonomai daerah.
Gelar Sasangko Minangkabau
Sultan Hamengku Buwono X dan Ratu Hemas dari Ngayogyakarta Hadinigrat, resmi menjadi mamak orang Minang. Dalam suatu Sidang Majelis Adat di Istano Pagaruyuang, Batusangkar, Kabupaten Tanahdatar, Senin (29/4), mereka dianugerahi gelar kehormatan Sangsako Adat Minangkabau dari pewaris kerajaan Pagaruyuang, yang ditandai dengan pemasangan destar dan keris kepada Sultan dan pemasangan takuluak bapalak dan selendang tanah liek kepada Ratu Hemas.
Sultan bergelar Yang Dipatuan Maharajo Alam Sati (atau dalam bahasa Indonesia Yang Dipertuan Maharaja Alam Sakti) dan Ratu Hemas bergelar Puan Gadih Puti Reno Indaswari (Puan Gadis Putri Reno Inderaswari). Ia disebut seorang sultan yang rendah hati, pengayom bagi masyarakat secara keseluruhan dan masyarakat Minang khususnya.
Ketua Umum Kerapatan Adat Alam Minangkabau H Kamardi Rais Datuk P Simulie dalam sambutannya mengatakan, pengangkatan Sultan Hamengku Buwono Yang Dipatuan Maharajo Alam Sati sebagai mamak orang Minang di Yogyakarta, karena antara Yogyakarta dan Bukittinggi (Sumatera Barat) terdapat persamaan sejarah, mengambil peran yang sama sebagai ibu kota negara Indonesia dalam keadaan darurat.
"Ketika Belanda melakukan serangan besar-besaran terhadap Maguwo, pada waktu subuh 19 Desember 1948 dan kemudian Yogya diduduki, maka pada saat yang genting itu Bukittinggi tampil menggantikan peranan Yogyakarta," katanya.
Kemudian, ketika terbentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS), 14 Desember 1949, maka Yogyakarta dan Sumatera Barat sama-sama berteguh hati tetap berada dalam Republik Indonesia, ditambah dengan daerah Tapanuli dan Aceh.
Makna Keraton di Tengah Reformasi
Ribuan umat Islam Minggu malam (20/8/02) memadati Pagelaran Keraton Yogyakarta dalam rangka Peringatan 254 Tahun Hadeging Nagari Ngayogyakarta. Mereka semua memanjatkan doa agar Keraton di bawah Sultan Hamengku Buwono X tetap lestari dan mampu mengajak masyarakat untuk terus berkembang maju, mandiri dan ber-akhlakul karimah.
Acara Majelis Tasyakuran, Mujahadah Akbar dan Sema'an Al Qur'an juga dihadiri GBPH Joyokusumo, jajaran Muspida Provinsi DI Yogyakarta dan anggota DPRD DIY serta alim ulama se-Jawa, Lampung dan NTB. Sultan sendiri tidak hadir karena ada acara di Solo dan sambutannya dibacakan oleh permaisurinya, GKR Hemas.
Menurut Sultan, dalam konteks reformasi sat ini, Keraton Yogyakarta harus mampu mereposisi diri dengan cara introspeksi. Hal itu perlu dilakukan, melalui proses kreatif, jika tidak perjalanan kebudayaan akan mati.
Sebenarnya hal itu sudah lama mengusik pikiran Sultan adakah arti dan makna sebuah keraton di tengah-tengah arus reformasi? Keberadaan Keraton Yogyakarta adalah realitas historis yang memuat pesan kultural, berupa karya nyata dan batiniah.
Melihat kenyataan ini, Sultan merasa prihatin. Bangsa yang selama ini dicitrakan sebagai bangsa yang religius, telah berubah menjadi bangsa yang mudah marah. Persoalan kecil selalu diselesaikan dengan kekerasan. Setiap lapisan masyarakat selalu menganggap diri benar dan tidak mau menerima perbedaan.
Kalau menurut versi panitia, angka 254 itu menunjuk hadeging nagari, berdirinya kerajaan. Bukan menunjuk pada kondisi fisik keraton tetapi sebuah wilayah kenegaraan, wilayah kekuasaan raja. Angka 254 itu mengacu pada perhitungan kalender Jawa yang berbeda dengan kalender Masehi. "Menurut hitungan tahun Jawa, saat ini (2001) baru menginjak tahun 1934, sehingga peringatan kali ini bertolak pada angka 1680 tahun Jawa -hadeging nagari Ngayogyakarta," demikian penjelasan Suhardi, staf Keraton Kilen Yogyakarta, Senin (20/8).
Pada masa itu Kerajaan Mataram masih bersatu dalam satu kerajaan di bawah Sri Sunan Paku Buwono II. Sampai pada tahun 1750, Pangeran Mangkubumi-kemudian HB I-sudah menguasai sebagian besar wilayah Mataram yang waktu itu dalam cengkeraman Kumpeni Belanda.
Lewat Perjanjian Giyanti, 13 Februari 1755, wilayah Mataram dibagi dua, Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta. Sebulan setelah pertemuan di Giyanti itu, 13 Maret 1755 atau 29 Jumadilawal be 1680 tahun Jawa, diumumkan berdirinya Negara Ngayogyakarta dengan kepala negara Sri Sultan Hamengku Buwono bergelar Senapati Ing Ngalogo Ngabdurrachman Sayidin Panatagama Kalifatulah I ing Ngayogyakarta.
Mbak Is, pemandu di Keraton Yogyakarta, menjelaskan, sebelum mendirikan bangunan keraton, Mangkubumi atau Sultan HB I mula-mula bertempat tinggal di Ambarketawang. "Ambarketawang letaknya di Desa Gamping sekitar empat kilometer barat Kota Yogyakarta, sebelah barat Kali Bedog. HB I masuk ke Ambarketawang 9 Oktober 1755 atau 3 Sura Wawu 1681. Di sana sampai sekarang masih ada sisa-sisa peninggalan keraton HB I," kata Mbak Is.
Dari sana Sultan mencari tanah yang cocok untuk menjadi ibu kota Ngayogyakarta. Pada akhirnya ditemukan Hutan Beringan di antara Kali Winongo dan Kali Code. Sultan pun pindah, menempati keraton barunya pada Kamis Pahing 13 Sura Jimakir 1682 atau 7 Oktober 1756.
Keberadaan (Keraton) Yogyakarta niscaya diawali dari seorang raja yang mempunyai wawasan dan kearifan yaitu Sultan HB I yang tak mau tunduk kepada Kumpeni. Mungkin tepat pula ujaran Sultan Hamengku Buwono X; Keraton Yogyakarta sekarang ini harus melakukan introspeksi terhadap keberadaannya agar selalu dapat menjawab tantangan zaman.
Bukan Pemerintahan Kerajaan
Penguasa Keraton Yogyakarta yang juga Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X menegaskan hadirnya undang-undang tentang keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bukan dalam rangka membentuk sebuah pemerintahan yang menuju pada pemerintahan Kerajaan atau Keraton.
Hal itu disampaikan Sultan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DPRD DIY yang berlangsung di Gedung DPRD, Yogyakarta, Senin (9/9/02). Pasal 7 RUU itu intinya mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan di DIY didasarkan pada prinsip penghormatan terhadap tradisi, nilai dan budaya yang sudah lama dipertahankan dan berkembang di DIY. Namun, provinsi ini merupakan sebuah Daerah Istimewa yang tunduk dan patuh pada prinsip penyelenggaraan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.