Setelah menyalakan gadget untuk menangkap sinyal wi-fi di ruang publik,
tak lama kemudian Anda malah mengeluh karena perangkat yang Anda gunakan
memberikan tanda bahwa baterai di dalamnya berkurang dalam jumlah yang
besar. Padahal gadget yang Anda pakai digadang sebagai perangkat dengan
teknologi terbaru, juga pernah diulas dengan hasil positif oleh para
ahli teknologi.
Tidak ada yang salah dengan gadget yang Anda
miliki, karena kenyataannya untuk menangkap sinyal wi-fi memang
membutuhkan banyak energi bagi perangkat penangkapnya, sebut saja ponsel
cerdas, laptop, dan tablet.
Kanal Wireless/Networking di About
menjelaskan mengapa wi-fi begitu kuat menarik energi perangkat yang Anda
gunakan. Kekuatan sinyal wi-fi diberi satuan decibel millwatts
(dBm) saat mengirimkan data ke perangkat yang berfungsi sebagai
penerima. Jaringan wi-fi dengan dBm yang tinggi cenderung memiliki
cakupan sinyal yang luas. Konsekuensinya, hal ini membutuhkan lebih
banyak energi ketimbang wi-fi dengan dBm yang rendah.
Teknologi
wi-fi jaman dulu berbeda dengan yang kita gunakan sekarang. Dahulu wi-fi
membutuhkan energi baterai penangkap lebih banyak karena bergantung
dari volume lalu lintas data yang terjadi saat itu pula, di radio yang
sama.
Sementara teknologi wi-fi jaman sekarang sudah ditanam WMM
Power Save yang menjamin proses menerima sinyal untuk
perangkat-perangkat kecil seperti ponsel, PDA, dan gadget lainnya dapat
secara maksimal bekerja tanpa menghabiskan isi baterai perangkat Anda
lebih cepat. Sayangnya efektivitas WMM Power Save hanya menghemat sampai
15% saja.
Karena itu, selain faktor teknologi wi-fi, ada
beberapa faktor yang mempengaruhi seberapa besar energi baterai yang
tertelan saat perangkatnya menyala. Tipe baterai yang Anda gunakan
adalah salah satunya. Dewasa ini banyak ponsel cerdas dengan kapasitas
baterai besar, sehingga siap untuk mengeksekusi beberapa aksi yang
terbilang berat bagi energi ponsel, seperti menyalakan fitur wi-fi.
Menyala
atau tidaknya fitur penangkap sinyal wi-fi juga sangat mempengaruhi
kondisi baterai. Kanal Geek di Reddit mencatat bahwa mematikan penangkap
sinyal wi-fi sangat efektif untuk menghemat baterai. Mulai besok,
nyalakan fitur penangkap sinyal wi-fi pada ponsel cerdas hanya pada saat
perlu kalau Anda masih ingin melakukan banyak aktivitas di luar
berinternet.
Kamis, 29 Desember 2011
Rabu, 28 Desember 2011
Dahlan Iskan seorang menteri yang merakyat atau rakyat yang menjadi menteri.
Perilaku pejabat satu ini memang patut ditiru oleh para pejabat lain. Alih-alih menggunakan fasilitas kendaraan pengawalan yang disediakan dari pajak negara dan menghambat aktivitas masyarakat saat iring-iringan pejabat melintas, Menteri BUMN Dahlan Iskan lebih memilih fasilitas angkutan umum kereta api.
Kepergian Dahlan dengan KRL commuter line ini untuk menghadiri rapat kabinet di Istana Bogor dari Stasiun Manggarai Jakarta Selatan. Selama menggunakan fasilitas kereta api baik kelas ekonomi maupun KRL AC, dia menilai manajemen pengelola kereta PT KAI cukup memuaskan walaupun tetap banyak perbaikan yang harus dilakukan.
Aksi mantan Direktur Utama PT PLN ini bukan yang pertama kali dilakukannya. Sebelumnya, pria kelahiran 17 Agustus 1951 di Magetan, Jawa Timur, ini juga pernah mencicipi berdesak-desakan dengan penumpang lain tanpa pengawalan di KRL Ekonomi dari stasiun Depok Baru 5 Desember 2011
Dahlan Iskan (lahir tanggal 17 Agustus 1951 di Magetan, Jawa Timur), adalah CEO surat kabar Jawa Pos dan Jawa Pos News Network, yang bermarkas di Surabaya. Ia juga adalah Direktur Utama PLNsejak 23 Desember 2009. Pada tanggal 19 Oktober 2011, berkaitan dengan reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu II, Dahlan Iskan diangkat sebagai Menteri Negara Badan Usaha Milik Negaramenggantikan Mustafa Abubakar yang sedang sakit.
Kepergian Dahlan dengan KRL commuter line ini untuk menghadiri rapat kabinet di Istana Bogor dari Stasiun Manggarai Jakarta Selatan. Selama menggunakan fasilitas kereta api baik kelas ekonomi maupun KRL AC, dia menilai manajemen pengelola kereta PT KAI cukup memuaskan walaupun tetap banyak perbaikan yang harus dilakukan.
Aksi mantan Direktur Utama PT PLN ini bukan yang pertama kali dilakukannya. Sebelumnya, pria kelahiran 17 Agustus 1951 di Magetan, Jawa Timur, ini juga pernah mencicipi berdesak-desakan dengan penumpang lain tanpa pengawalan di KRL Ekonomi dari stasiun Depok Baru 5 Desember 2011
Dahlan Iskan (lahir tanggal 17 Agustus 1951 di Magetan, Jawa Timur), adalah CEO surat kabar Jawa Pos dan Jawa Pos News Network, yang bermarkas di Surabaya. Ia juga adalah Direktur Utama PLNsejak 23 Desember 2009. Pada tanggal 19 Oktober 2011, berkaitan dengan reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu II, Dahlan Iskan diangkat sebagai Menteri Negara Badan Usaha Milik Negaramenggantikan Mustafa Abubakar yang sedang sakit.
Dahlan Iskan dibesarkan di
lingkungan pedesaan dangan kondisi serba kekurangan. Orangtuanya tidak ingat
tanggal berapa Dahlan dilahirkan. Dahlan akhirnya memilih tanggal 17
Agustus dengan alasan mudah diingat karena bertepatan dengan peringatan
kemerdekaan Republik Indonesia.
Dahlan Iskan pernah menulis
buku berjudul Ganti
Hati ) pada tahun 2008. Buku ini berisi tentang penglaman
Dahlan Iskan dalam melakukan operasi cangkok hati di Cina.
Karir Dahlan Iskan dimulai
sebagai calon reporter sebuah surat kabar kecil di Samarinda (Kalimantan
Timur) pada tahun 1975. Tahun 1976, ia menjadi wartawan majalah Tempo. Sejak
tahun 1982, Dahlan Iskan memimpin surat kabar Jawa Pos hingga sekarang.
Dahlan Iskan adalah sosok
yang menjadikan Jawa Pos yang waktu itu hampir mati dengan oplah 6.000
ekslempar, dalam waktu 5 tahun menjadi surat kabar dengan oplah 300.000
eksemplar.
Lima tahun kemudian
terbentuk Jawa Pos News Network (JPNN), salah satu jaringan surat kabar
terbesar di Indonesia, dimana memiliki lebih dari 80 surat kabar, tabloid, dan majalah,
serta 40 jaringan percetakan di Indonesia. Pada tahun 1997 ia berhasil
mendirikan Graha Pena, salah satu gedung pencakar langit di Surabaya, dan
kemudian gedung serupa di Jakarta.
Pada tahun 2002, ia
mendirikan stasiun televisi lokal JTV di
Surabaya, yang kemudian diikuti Batam TV di
Batam dan Riau TV di
Pekanbaru.
Sejak awal 2009, Dahlan
adalah sebagai Komisaris PT. Fangbian Iskan Corporindo (FIC)yang akan memulai
pembangunan Sambungan Komunikasi Kabel Laut (SKKL) pertengahan tahun ini. SKKL
ini akan menghubungkan Surabaya di Indonesia dan Hong Kong. Dengan panjang serat
optik 4.300 kilometer
Sejak akhir 2009, Dahlan
diangkat menjadi direktur utama PLN menggantikan Fahmi Mochtar yang
dikritik karena selama kepemimpinannya banyak terjadi mati lampu di daerah
Jakarta. Semenjak memimpin PLN, Dahlan membuat beberapa gebrakan diantaranya
bebas byar pet se Indonesia dalam waktu 6 bulan, gerakan sehari sejuta
sambungan. Dahlan juga berencana membangun PLTS di 100 pulau pada tahun 2011.
Sebelumnya, tahun 2010 PLN telah berhasil membangun PLTS di 5 pulau di
Indonesia bagian Timur yaitu Pulau Banda, Bunaken Manado, Derawan Kalimantan
Timur, Wakatobi Sulawesi Tenggara, dan Citrawangan. Selain sebagai pemimpin
Grup Jawa Pos, Dahlan juga merupakan presiden direktur dari dua perusahaan
pembangkit listrik swasta: PT Cahaya Fajar Kaltim di Kalimantan Timur dan PT
Prima Electric Power di Surabaya.
Pada tanggal 17 Oktober 2011,
Dahlan Iskan ditunjuk sebagai pengganti Menteri BUMN yang menderita sakit. Ia
terisak dan terharu begitu dirinya dipanggil menjadi menteri BUMN karena ia
berat meninggalkan PLN yang menurutnya sedang pada puncak semangat untuk
melakukan reformasi PLN.
Ada sekelumit cerita dari Bpk
Dahlan Iskan yang saya ambil dari sebuah berita di Internet sebagai berikut :
"Mobil mana, mobil mana?" seorang pria berkacamata
celingukan di depan Stasiun Bogor, Jalan Nyai Raja Permas Kecamatan Bogor
Tengah, Jum'at (23/12). Dahlan Iskan si pria tersebut. Menteri BUMN ini tampak
panik lantaran gagal menemukan mobil pribadinya saat akan menghadiri rapat
kabinet di Istana Bogor. Padahal, rapat kabinet akan segera dimulai dalam
hitungan menit. Beruntung di sekitar Stasiun Bogor banyak tukang ojek.
Dahlan 'nekad' naik Kereta Rel Listrik (KRL) Ekonomi AC Commuter
Line jurusan Jakarta - Bogor dari Stasiun Manggarai sekitar pukul 07.00 WIB.
Sesampainya di Stasiun Bogor, sekitar pukul 07.40 WIB Dahlan langsung menuju
salah satu warung soto yang terdapat di dalam area Stasiun Bogor.
Di warung soto, Dahlan menikmati dua mangkok Soto Campur yang dia
buat sendiri. Saking asiknya, Dahlan sampai tidak menyadari bila jarum jam
hampir menunjukan pukul 09.00 WIB tanda rapat kabinet di Istana Bogor akan
dimulai.
Agak tergesa, Dahlan meninggalkan warung Soto. Kepada para
wartawan yang sedang menikmati soto Dahlan berpesan singkat "Makan yang
benar, makan yang benar.. Saya sudah terlambat nih," kata Dahlan sambil
menepuk-nepuk pundak wartawan.
Beberapa wartawan yang tahu Dahlan akan meninggalkan warung
ikut-ikutan bergegas menghabiskan sotonya. Di luar Stasiun Bogor Dahlan yang
tak ingin terlambat rapat bertanya kepada ajudannya. "Mobil mana-mobil
mana?" tanya Dahlan.
Mendapat pertanyaan sang menteri, si ajudan ikut-ikutan panik. Dia
tampak hanya bisa celingukan ke kiri kanan mencari mobil sang majikan.
Tidak mendapat jawaban atas pertanyaannya, Dahlan langsung berkata:
" Ya sudah ojek saja-ojek saja," kata Dahlan. Jadilah Menteri BUMN
ini pergi menuju Istana Bogor menggunakan ojek.
Tapi 'drama' Dahlan belum selesai. Sesampainya di depan pintu
gerbang Istana Bogor, sejumlah petugas Pasukan Pengaman Presiden menahan keinginan
Dahlan untuk masuk.
Paspampres mungkin menduga kalau penumpang ojek itu adalah
masyarakat biasa. Maklum penampilan Dahlan, seperti biasanya, memang terlihat
'koboi' hanya mengenakan kemeja putih tak dimasukan, celana bahan hitam, dan
sepatu skets. "Bapak mau kemana?" Kata seorang petugas Paspampres
kepada Dahlan.
"Saya mau mengikuti rapat kabinet bersama teman-teman di
dalam Istana," jawab Dahlan dengan nada santai.
"Oh..tidak bisa pak... ini rapat khusus menteri..."
belum selesai Paspamres itu berkata, seorang warga berteriak dari kejauhan.
"Woii dia itu menteri.."
Mendengar teriakan itu barulah sang Paspampres sadar bila si
penumpang ojek itu adalah salah satu peserta rapat kabinet. Dia pun
mempersilakan sang menteri masuk. Dari depan gerbang Istana Dahlan akhirnya
berjalan kaki menuju Istana. Sang tukang ojek dia persilakan kembali ke stasiun
dengan sebelumnya membayar ongkos Rp 100 ribu.
Catatan :
Ada berapa di Indonesia menteri maupun pimpinan seperti beliau, kalau ada 10 orang menteri saja di kabinet sekarang seperti beliau Indonesia akan lebih cepat maju, kalau ada 10 orang Gubernur di Indonesia seperti beliau lebih banyak daerah di Indonesia akan maju, kalau ada 10 orang Kepala Dinas di sebuah kebupaten seperti belaiau maka kabupaten tersebut akan lebih cepat bergerak maju.
Bagaimana pendapat anda.
Jumat, 23 Desember 2011
Korupsi, Polisi Meksiko Dibubarkan
Seluruh satuan polisi di kota Veracruz, Meksiko dibubarkan pada Rabu
21 Desember kemarin. Pemerintah pun mengirimkan pasukan Angkatan Laut
untuk melakukan patroli di wilayah tersebut.
Pemerintah Veracruz terpaksa mengambil keputusan di kota pelabuhan tersebut, sebagai upaya untuk menghabisi korupsi yang marak dilakukan oleh kepolisian dan memulai semua bentuk keamanan dari awal.
"800 petugas polisi dan 300 karyawan administrasi terpaksa kami berhentikan. Mereka bisa melamar pekerjaan di kepolisian nasional tetapi mengikuti standar yang lebih ketat," ungkap juru bicara Pemerintah Kota Veracruz Gina Dominguez seperti dikutip Associated Press, Kamis (22/12/2011).
"Siapapun yang terlatih dengan baik dan berkomitmen lebih serta dapat bekerja dalam kondisi keamanan saat ini, bisa bergabung dengan kepolisian nasional," imbuhnya.
Hingga saat ini pasukan marinir dan helikopter milik Angkatan Laut Meksiko terus melakukan patroli di sekitar kota. Veracruz memang dikenal sebagai wilayah yang rawan dengan tingkat kekerasan. Umumnya kekerasan itu terkait dengan kartel narkoba.
Sementara perubahan kendali keamanan ini sudah disetujui oleh Gubernur Veracruz Javier Duarte dan Menteri Dalam Negeri Federal Alejandro Poire.
Pengambilalihan yang dilakukan oleh pihak militer terhadap kesatuan polisi Meksiko kerap terjadi beberapa kali. Umumnya hal tersebut terjadi di kota perbatasan seperti Ciudad Juarez dan Tamaulipas. Tetapi Veracruz menjadi negara bagian yang membubarkan secara menyeluruh kesatuan polisi mereka.
Catatan Admin :
Bagaimana dengan Indonesia, adakah Kepala Daerah ataukah mungkin Kepala Negara berani melakukan hal yang sama terhadap institusi yang sama jika terbukti ada kesalahan yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran HAM Berat yuntuk tingkat tertentu, mungkin dari tingkat paling bawah terhadap Institusi POLRI di Indonesia.
Atau justru harus rakyat yang harus mengadili oknum-okmnum yang tidak bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya yang seharusnya "melindungi dan melayani masyarakat" seperti slogan mereka tetapi justru ada oknum yang menyalahgunakan wewenangnya.
Bagaimana Pendapat anda.
Pemerintah Veracruz terpaksa mengambil keputusan di kota pelabuhan tersebut, sebagai upaya untuk menghabisi korupsi yang marak dilakukan oleh kepolisian dan memulai semua bentuk keamanan dari awal.
"800 petugas polisi dan 300 karyawan administrasi terpaksa kami berhentikan. Mereka bisa melamar pekerjaan di kepolisian nasional tetapi mengikuti standar yang lebih ketat," ungkap juru bicara Pemerintah Kota Veracruz Gina Dominguez seperti dikutip Associated Press, Kamis (22/12/2011).
"Siapapun yang terlatih dengan baik dan berkomitmen lebih serta dapat bekerja dalam kondisi keamanan saat ini, bisa bergabung dengan kepolisian nasional," imbuhnya.
Hingga saat ini pasukan marinir dan helikopter milik Angkatan Laut Meksiko terus melakukan patroli di sekitar kota. Veracruz memang dikenal sebagai wilayah yang rawan dengan tingkat kekerasan. Umumnya kekerasan itu terkait dengan kartel narkoba.
Sementara perubahan kendali keamanan ini sudah disetujui oleh Gubernur Veracruz Javier Duarte dan Menteri Dalam Negeri Federal Alejandro Poire.
Pengambilalihan yang dilakukan oleh pihak militer terhadap kesatuan polisi Meksiko kerap terjadi beberapa kali. Umumnya hal tersebut terjadi di kota perbatasan seperti Ciudad Juarez dan Tamaulipas. Tetapi Veracruz menjadi negara bagian yang membubarkan secara menyeluruh kesatuan polisi mereka.
Catatan Admin :
Bagaimana dengan Indonesia, adakah Kepala Daerah ataukah mungkin Kepala Negara berani melakukan hal yang sama terhadap institusi yang sama jika terbukti ada kesalahan yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran HAM Berat yuntuk tingkat tertentu, mungkin dari tingkat paling bawah terhadap Institusi POLRI di Indonesia.
Atau justru harus rakyat yang harus mengadili oknum-okmnum yang tidak bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya yang seharusnya "melindungi dan melayani masyarakat" seperti slogan mereka tetapi justru ada oknum yang menyalahgunakan wewenangnya.
Bagaimana Pendapat anda.
Jumat, 09 Desember 2011
Redenominasi
Apakah yang terjadi jika
uang Rp. 1.000,- menjadi Rp. 1,- biasanya membeli pulsa dengan membawa
uang Rp. 7.000,- kemudian pulsa yang sama hanya perlu membayar Rp. 7,-.
Beli motor hanya dengan Rp. 16.000,- dan sebagainya. Hal tersebut pernah
terjadi di negeri tercinta ini, dan rencananya akan kembali terjadi. Hal
tersebut disebut dengan "redenominasi"
Pegawai negeri yang menurut presiden SBY akan
bergaji paling rendah Rp. 2.000.000,- hanya akan mendapatkan gaji sebulannya
sebesar Rp. 2.000,-.
Tetapi yang menjadi pertanyaan masyarakat luas adalah
apakah yang terjadi dan apakah efek yang akan terjadi dibelakang kebijakan itu.
Untuk itu mari kita mengerti dulu rencana Bank
Indonesia (BI) untuk meredenominasi rupiah. Pada 18 Mei 2010 lalu rencana ini
sebenarnya sudah terbuka kepada publik saat dimulai Penjualan SUN (Surat Utang
Negara) Denominasi Rupiah di Bursa Efek Indonesia (BEI). Tapi, hingar bingar
Piala Dunia menenggelamkannya. Yang terasa mengagetkan publik adalah respon
Menteri Keuangan, Bpk Agus Martowardoyo, yang menyatakan tidak tahu-menahu
rencana BI tersebut. Ada apa ini?
Pelaksanaannya sendiri, tentu saja, menunggu dana hasil penjualan SUN ini.
Kenyataan bahwa sumber biaya redenominasi rupiah tersebut adalah hasil utang
ini yang seharusnya justru jauh lebih mengejutkan ketimbang reaksi Menteri
Keuangan di atas. Sebab, secara politik, BI memang bukan bagian dari Republik
Indonesia, dan Gubernur BI (yang beberapa bulan lalu juga kosong) bukan bagian
dari Kabinet RI lagi.
Wakil Presiden RI, Bpk Boediono, yang merupakan mantan Gubernur BI terakhir,
pun cuma menegaskan: "Bahwa itu adalah kewenangan Bank Indonesia!"
Tentu saja. Bukankah BI adalah bagian dari International Monetary Fund (IMF)?
Apa yang bisa dibuat oleh Republik Indonesia?
Memahami Redenominasi
Bagi masyarakat pun tidak
terlalu penting soal silang sengketa itu, tetapi akibat dari proyek
redenominasi itulah yang perlu dimengerti dan diantisipasi. Sebab, masyarakat
yang menerima akibatnya, maka masyarakat perlu memahami tindakan yang bisa
diambilnya untuk menyelamatkan harta bendanya. Kalau redenominasi itu
dilaksanakan, atau selama masa rencana ini, apa yang bisa dilakukan?
Redenominasi merupakan tindakan rekalibrasi mata uang. Langkah ini dilakukan
karena dua alasan (1) inflasi atau (2) devaluasi. Atau, bukan karena keduanya,
melainkan dengan alasan geopolitik tertentu. Ini terjadi, misalnya, ketika
berbagai negara di Eropa bersepakat untuk memiliki mata uang regional euro,
yang mengharuskan tiap negara pesertanya merekalibrasi mata uang nasional masing-masing.
Bila karena inflasi ada dua variasi, yaitu hiperinflasi atau inflasi sangat
tinggi dalam tempo singkat, atau inflasi kronis, yaitu inflasi yang
terus-menerus terjadi dalam waktu panjang.
Secara teknis redenominasi mata uang nasional adalah rekalibrasi mata uang
suatu negara dengan cara mengganti currency unit mata uang lama (yang berlaku)
dengan mata uang yang baru, yang dipakai sebagai 1 unit mata uang. Bedanya
dengan devaluasi adalah pada yang terakhir ini unit rekalibrasinya adalah mata
uang asing, umumnya dolar AS. Kalau inflasinya sangat besar, maka rasioanya
juga akan besar, bisa kelipatan 10, 100, 1000, atau lebih besar lagi. Dalam hal
ini, proses itu lalu disederhanakan, dan disebut sebagai "penghilangan
angka nol".
Nasib Rupiah
Sepanjang umurnya yang 65
tahunan rupiah sudah mengalami berkali-kali rekalibrasi. Yang dicatat dalam
buku sejarah di sekolah adalah saat rezim Orde Lama pada 31 Desember 1965,
memangkas nilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Istilah yang populer untuk peristiwa ini
adalah sanering. Penyebabnya adalah hiperinflasi. Sesudah Orde Lama jatuh,
selama kurun pemerintah Orde Baru, rupiah juga mengalami berkali-kali
rekalibrasi, dengan istilah berbeda, yakni devaluasi.
Atas desakan IMF dan Bank Dunia rupiah didevaluasi pada Maret 1983, sebesar
55%, dari Rp 415 per dolar AS menjadi lebih dari Rp 600 per dolar AS. Rupiah,
kembali atas tekanan IMF dan Bank Dunia, didevaluasi lagi pada September 1986,
sebesar 45%, menjadi sekitar Rp 900 per dolar AS. Dari waktu ke waktu nilai
tukar rupiah lalu terus mengalami depresiasi sampai mencapai angka sekitar Rp
2.200 per dolar AS sebelum 'Krismon' 1997. Nilai rupiah kemudian 'terjun bebas'
pertengahan 1997, dan sejak itu terus terombang-ambing - lagi-lagi atas kemauan
IMF dan Bank Dunia - dalam sistem kurs mengambang (floating rate), dengan titik
terendah yang pernah dicapai sebesar Rp 15.000 per dolar AS, di awal 1998, dan
saat ini stabil di sekitar Rp 9.200 per dolar AS.
Jadi, munculnya gagasan untuk rekalibrasi rupiah kali ini, dengan cara redenominasi
melalui penghilangan tiga angka nol-nya, yakni mata uang Rp 1.000 menjadi Rp 1,
penyebabnya tiada lain adalah inflasi kronis. Tetapi bagi masyarakat umum
apakah ada perbedaan implikasinya antara sanering, devaluasi, dan redenominasi?
Secara substansial, tentu saja, tidak ada bedanya. Ketiganya hanya bermakna
bahwa mata uang rupiah kita semakin kehilangan daya belinya. Arti kongkritnya
adalah masyarakat yang memegang rupiah semakin hari semakin miskin.
Penghilangan angka nol dilakukan karena dua alasan. Pertama, alasan teknis,
kerepotan dalam berbagai aspek pengelolaan mata uang dengan angka nominal
besar. Kedua, alasan psikologis atau tepatnya psikis, karena pada titik
tertentu masyarakat tidak akan bisa manerima harga dengan nominal yang sangat
besar.
Penyakit inflasi (akut atau kronis) atau tepatnya penurunan daya beli mata uang
kertas (depresiasi) bukan cuma diderita oleh rupiah. Semua mata uang kertas
mengalaminya. Dolar AS telah kehilangan daya belinya lebih dari 95% dalam kurun
40 tahun. Euro, hasil rekalibrasi geopolitis, yang konon merupakan mata uang
terkuat saat ini, dalam sepuluh tahun terakhir, kehilangan sekitar 70% daya
belinya. Rupiah? Lebih dari 99,9% daya belinya telah lenyap dalam 65 tahun ini.
Maka, fungsi rekalibrasi sebenarnya hanyalah untuk menutupi cacat bawaan uang
kertas ini. Hingga publik tidak merasakan bahwa dalam kurun 65 tahun Indonesia
merdeka, kita telah dipermiskin sebanyak 175 ribu kali! Rekalibrasi mata uang
kertas adalah senjata utama para bankir untuk mengelabui masyarakat atas
kenyataan ini. Dalam kurun sepuluh tahun terakhir ini saja belasan mata uang
berbagai negara direkalibrasi: Turki, Siprus, Slovakia, Romania, Ghana,
Azerbeijan, Slovenia, Turkmenistan, Mozambique, Venezuela, dll. Yang paling
spektakuler, tentu saja, adalah dolar Zimbabwe, yang dalam kurun lima tahun
terakhir mengalami tiga kali (2006, 2008, dan 2009) redenominasi, dengan
menghapus total 25 angka nol pada unit mata uangnya!
Bank Indonesia mengatakan, redenominasi rupiah tidak
sama dengan sanering atau pemotongan nilai mata uang. Sebab, dalam redenominasi
meski tiga angka nol terakhir dihilangkan, tapi nilainya sama.
Apa sih redenomiasi rupiah? Inti dari redenomiasi
rupiah adalah
penyederhanaan nilai mata uang atau dengan kata lain pengurangan
nilai mata uang, tetapi tidak mengurangi nilai tukar dari mata uang yang
dikurangi tersebut.
Sebagai contoh Nilai Mata Uang Rupiah Rp. 1.000,-
(seribu rupiah) nantinya akan menjadi Rp. 1,- (satu) rupiah saja, Rp. 10.000,-
akan menjadi Rp. 10,- (intinya nilai mata uang sekarang dikurangi dengan tiga
digit nominal). Memang saat ini masih ada pembahasan, berapa digit yang
akan dihilangkan. 3 digit atau 2 digit.
Walaupun hal ini baru merupakan wacana saja karena
pemerintah juga belum menyetujuinya, tetapi pastinya hal ini akan menjadi
perbincangan di mana-mana. Baik itu ditingkat pebisnis kelas kakap sampai
pedagang kecil kelas teri. Tak dapat dibayangkan betapa lama dan repotnya
sosialisasi yang harus dilakukan jika nantinya program redenominasi rupiah tersebut
betul-betul dilaksanakan. Belum lagi terkait biaya yang harus dikeluarkan
sebagai pengganti uang rupiah lama dengan yang baru.
Rencananya redenominasi rupiah ini akan dilaksanakan
secara penuh pada tahun 2022 nanti dan untuk masa sosialisasinya akan dilaksanakan
secara bertahap mulai tahun 2013 yang akan datang. Selama masa sosialisasi
tersebut, akan digunakan 2 (dua) jenis mata uang rupiah yaitu rupiah lama dan
rupiah baru.
Jadi selama masa transisi, masyarakat bisa memilih
mau membayar barang dengan mata uang rupiah lama atau mata uang rupiah baru.
Memang ada pandangan yang rancu beredar dimasyarakat
mengenai perbedaan antara Redenominasi Rupiah Dengan Sanering Rupiah.
Untuk mencegah salah pengertian antara redenominasi dengan sanering, Bank
Indonesia menjelaskan perbedaannya secara rinci antara Redenominasi Rupiah
Dengan Sanering Rupiah.
Berikut ini perjelasannya:
1. Dilihat dari Pengertiannya:
Redenominasi Rupiah adalah menyederhanakan denominasi (pecahan)
mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka
nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Misal Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Hal yang sama secara bersamaan dilakukan juga pada harga-harga barang, sehingga
daya beli masyarakat tidak berubah.
Sanering Rupiah adalah pemotongan daya beli masyarakat melalui
pemotongan nilai uang. Hal yang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang,
sehingga daya beli masyarakat menurun.
2. Dilihat dari Dampaknya bagi masyarakat.
Pada redenominasi, tidak ada kerugian karena daya
beli tetap sama. Sedangkan Pada sanering, menimbulkan banyak kerugian
karena daya beli turun drastis.
3. Dilihat dari sisi Tujuannya
Redenominasi rupiah bertujuan menyederhanakan
pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam melakuan transaksi.Tujuan
berikutnya, mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan negara regional.
Sanering rupiah bertujuan mengurangi jumlah uang
yang beredar akibat lonjakan harga-harga. Dilakukan karena terjadi hiperinflasi
(inflasi yang sangat tinggi).
4. Nilai uang terhadap barang.
Pada redenominasi nilai uang terhadap barang tidak
berubah, karena hanya cara penyebutan dan penulisan pecahan uang saja yang
disesuaikan.
Pada sanering, nilai uang terhadap barang berubah
menjadi lebih kecil, karena yang dipotong adalah nilainya.
5. Kondisi saat dilakukan.
Redenominasi dilakukans saat kondisi makro ekonomi
stabil. Ekonomi tumbuh dan inflasi terkendali. Sedangkan Sanering dilakukan
dalam kondisi makro ekonomi tidak sehat, inflasi sangat tinggi (hiperinflasi).
6. Masa transisi
Redenominasi dipersiapkan secara matang dan terukur
sampai masyarakat siap, agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Sanering tidak ada masa transisi dan dilakukan secara tiba-tiba.
7. Contoh untuk harga 1 liter bensin seharga Rp
4.500 per liter.
Pada redenominasi, bila terjadi redenominasi tiga
digit (tiga angka nol), maka dengan uang sebanyak Rp 4,5 tetap dapat membeli 1
liter bensin. Karena harga 1 liter bensin juga dinyatakan dalam satuan pecahan
yang sama (baru).
Pada sanering, bila terjadi sanering per seribu rupiah, maka dengan Rp 4,5
hanya dapat membeli 1/1000 atau 0,001 liter bensin.
Pemerintah
segera mengajukan Rancangan Undang-Undang tentang Redenominasi Rupiah ke Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) agar bisa dibahas secepatnya pada tahun depan.
Menteri Keuangan Agus D. W. Martowardojo
menuturkan rencana penyederhanaan penyebutan mata uang Rupiah sudah dalam tahap
harmonisasi rancangan undang-undang (RUU) di Kementerian Hukum dan HAM.
Substansi dari RUU tersebut merupakan hasil koordinasi antara pemerintah dan
Bank Indonesia, yang akan dibahas kembali bersama DPR pada 2012.
“Nanti kalau sudah selesai harmonisasi, RUU
Redenominasi kami akan masukkan ke DPR. Kami harapkan bisa dibahas di 2012,”
jelas dia usai acara sosialisasi Undang-Undang tentang Mata Uang, hari ini.
Secara prinsip, lanjut Agus, pemerintah
mendukung usulan bank sentral tersebut. Namun untuk bisa diimplementasikan
setidaknya butuh waktu sekitar 5-10 tahun lagi karena harus mempelajari dampak
positif dan negatifnya kelak.
“Kami akan menganbil pelajaran dari
negara-negara yang sudah sukses menjalankan redenominsi uang dan tentu kami
juga ambil pelajaran dari negara yang tidak berhasil. Kami mengharapkan nanti
untuk Indonesia akan berhasil,” tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Darmin
Nasution optimistis proses pelaksanaan redenominasi bisa dimulai sebelum masa
jabatannya habis pada 2013. Hal itu sejalan dengan koordinator penyederhanaan
mata uang yang sudah di tangan Wakil Presiden.
Redenominasi merupakan proses penyederhanaan
penyebutan mata uang rupiah. Dalam kajian sebelumnya, redenominasi akan
menghilangkan tiga nol dalam nominal mata uang saat ini, tetapi tak akan
mengurangi nilainya.
Rencananya, program redenominasi akan dilakukan
dalam empat tahap, yakni penyiapan, pemantapan, implementasi dan transisi serta
tahap finishing.
Pertama, pada 2011-2012 masa sosialisasi,
dimana menyiapkan berbagai macam hal seperti sistem akuntansi, pencatatan dan
sistem informasi.
Kedua, pada 2013-2015 sebagai masa transisi
harga barang akan ditulis dalam dua label yaitu terdiri atas rupiah lama dan
rupiah baru.
Ketiga, pada 2016-2018 penarikan uang kertas
lama. Uang kertas sekarang (rupiah lama) akan ditarik habis digantikan uang
baru secara bertahap.
Keempat, pada 2019-2020 penghilangan penyebutan
uang baru. Kata-kata uang baru yang menandakan pengganti uang lama akan
dihilangkan. Indonesia kembali pada rupiah seperti saat ini, tetapi nilai
uangnya lebih kecil. Untuk mata uang kecil berlaku uang koin dan nilai pecahan
sen akan berlaku lagi.
Gunting Sjafruddin
Pada waktu Pemerintahan RIS baru saja berdiri, jumlah uang yang beredar sudah mencapai angka 3,9 milyar rupiah. Jumlah tersebut dianggap berlebihan karena pemerintah mentargetkan uang beredar hanya sekitar 2,5 milyar rupiah atau sekitar 6 kali lipat dari posisi tahun 1938. Oleh karena itu pemerintah RIS harus mengambil tindakan mengurangi jumlah uang beredar sampai setengah dari jumlah yang ada.
Karena pada waktu itu pemerintah belum mampu mencari sumber pembiayaan dari pasar, maka menteri keuangan Mr. Sjafruddin Prawiranegara memilih tindakan pembersihan uang yang drastis, dengan sekali pukul menghasilkan dua keuntungan :
1. Langsung mengurangi jumlah uang beredar2. Menghasilkan pinjaman sekitar 1,5 milyar rupiah
Tindakan pembersihan uang yang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. PU/1 pada tanggal 19 Maret 1950 ini dikenal sebagai Gunting Sjafruddin (Safruddin cut), karena dilakukan dengan cara menggunting uang menjadi 2 bagian.
1. Semua pecahan seri JP Coen, mulai dari 5 gulden sampai dengan 1000 gulden
2. Semua pecahan seri wayang mulai dari 5 gulden sampai dengan 1000 gulden
3. Seri NICA pecahan 5 sampai dengan 500 gulden
4. Seri Federal 1946 pecahan 5 violet, 10 hijau dan 25 merah
Uang-uang kertas yang digunting dibedakan menjadi 2 bagian yaitu kiri dan kanan.
Bagian KIRI :
Tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai setengah dari nilai semula. Dalam jangka waktu yang telah ditentukan (22 Maret sd 16 April 1950), bagian kiri uang dapat ditukar dengan uang baru yang diterbitkan oleh De Javasche Bank berupa pecahan 1/2, 1 dan 2,5 gulden. Ketiga pecahan baru tersebut dikenal sebagai seri Federal III tahun 1948. Sebelumnya pecahan di bawah 5 gulden bukan diterbitkan oleh DJB melainkan oleh pemerintah Hindia Belanda (seri munbiljet).
Bagian kiri dapat ditukar dengan uang baru bernilai 1/2 dari nominal semula
Seri Federal III 1948 merupakan seri yang diterbitkan sebagai pengganti bagian kiri uang yang dipotong. Tidak lama kemudian untuk mengisi kekosongan, dikeluarkan seri Federal I 1946 pecahan lainnya (5 coklat, 10 ungu, 25 hijau, 50, 100, 500 dan 1000 gulden) Jadi sebenarnya seri Federal I 1946 terdiri dari 2 jenis yang diedarkan pada saat yang berbeda :
Pecahan 5 violet, 10 hijau dan 25 merah yang terkena gunting Sjafruddin dan pecahan-pecahan lainnya yang diedarkan belakangan dan tidak terkena gunting. Tidak heran pecahan yang terkena gunting lebih sulit ditemukan dalam keadaan utuh dan tentunya berharga lebih mahal.
Bagian KANAN :
Bagian ini dapat ditukarkan dengan obligasi pemerintah senilai 1/2 dari harga uang semula. Obligasi ini berjangka waktu 40 tahun dengan bunga 3% pertahun. Walaupun dapat ditukarkan, tetapi masyarakat pada waktu itu banyak yang masih belum mengerti sehingga bagian kanan uang hanya disimpan di bawah bantal. Hal inilah yang menyebabkan mengapa banyak bagian kanan yang masih tersisa sampai saat ini.
Obligasi pemerintah ini dikeluarkan dalam nominal 100, 500 dan 1000 rupiah, didalamnya terdapat Petikan Keputusan Menteri Keuangan tanggal 19 maret 1950 No. PU/2. Serta 43 buah kupon yang dapat digunting serta ditukarkan di semua kantor De Javasche Bank.
Tiap kupon memiliki tanggal, tahun dan nilai nominal, untuk obligasi 100 rupiah tiap kupon bernilai R 3.- (3 rupiah), R 15.- untuk obligasi 500 rupiah dan R 30.- untuk obligasi 1000 rupiah. Selain itu setiap kupon memiliki nomor urut dari 1 sampai dengan 43. Nomor urut 1 artinya kupon tersebut dapat ditukarkan di kantor DJB pada tanggal 1 September 1951, nomor urut 2 dapat ditukarkan pada tanggal 1 September 1952 dan seterusnya sampai dengan nomor urut 43 pada 1 September tahun 1993. Tetapi siapa sih yang kerajinan setiap tahun menukarkan kupon2 tersebut? Rata-rata obligasi yang ada hanya terpakai 2-10 lembar kupon saja, bahkan ada yang masih utuh belum terpakai sama sekali.
Akibat adanya kebijaksanaan ini sangat banyak uang-uang kertas DJB yang terkena imbasnya, sampai saat inipun seringkali kita menemukan uang2 kertas DJB pecahan besar hanya setengah sisinya saja. Tentu hal ini sangat mengurangi nilai uang tersebut, tetapi bagaimanapun juga kebijaksanaan gunting Sjafruddin merupakan bagian dari sejarah negara kita. Bangsa yang kuat adalah bangsa yang menghargai sejarahnya. Mari kita berharap semoga kejadian seperti ini tidak pernah terulang kembali.
Kamis, 08 Desember 2011
Daftar Tunggu Jadi PNS - Sampai Kapan ??
Lebih 17 tahun menjadi guru honorer saya benar-benar merasakan bagaimana pendapatan sebagai seorang guru honorer dan bagaimana pula susahnya mengikuti Ujian CPNS selama beberapa waktu. Sampai akhirnya harus "melarikan diri" ke pulau Kalimantan untuk mendapatkan pekerjaan yang dicita-citakan.
Dalam beberapa waktu belakangan saya masih sempat chating dengan kawan-kawan seperjuangan dahulu waktu masih menjadi honorer yang kebetulan masuk database sebagai honorer Kategori II karena hanya mengantongi SK dari Kepala Sekolah bukan Kepala Dinas yang artinya tidak mendapatkan honor dari APBN/APBD walaupun ada insentif dari pemerintah (waktu saya masih guru honor, sekarang saya tidak tahu).
Tetapi beberapa kebijakan mulai berubah dengan adanya resufel kabinet yang baru saja terjadi belum lama ini. Dari beberapa media sempat saya ambil beberapa artikel mereka dan saya mencoba membuat kesimpulan tentang hal itu sebagai berikut, yang harapan saya semoga tidak seperti apa yang saya bayangkan.
Pemerintah telah menghentikan penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) guna mengangkat derajat honorer. Tapi ternyata, pegawai honorer kategori pertama masih akan diangkat menjadi PNS.
Humas Kementerian Pemeberdayaan Aparatur Negara (PAN) Gatot Sugiharto menjelaskan, hal tersebut memang tertuang Surat Ketetapan Bersama (SKB) tiga menteri, Menteri Keuangan, Menteri PAN, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Honorer kategori satu itu memang dapat diangkat. Sesuai dengan peraturan yang ditetapkan bersama.
Ketetapan ini sebelumnya dikeluarkan pemerintah lewat peraturan presiden (PP) Nomor 48 Tahun 2005 junto PP Nomor 43/2007 tentang pengangkatan tenaga honorer. Sayangnya, Gatot tidak dapat menyebutkan angka pasti pegawai honorer yang diangkat tahun ini. "Saya kurang tahu persisnya," kata Gatot.
Adapun tenaga honorer kategori satu, merupakan honorer yang penghasilannya dibiayai dari APBN maupun ABPD. Menteri PAN EE Mangindaan mengatakan, tidak semua tenaga honorer kategori satu juga layak diangkat. Kalau tidak sesuai kriteria, misalnya umur tidak sesuai atau ijasah palsu tentu tidak bisa.
Seperti diberitakan, EE Mangindaan saat masih menjabat sebagai menpan-RB pada September 2011 lalu menjelaskan, dalam masa moratorium penerimaan CPNS, daerah harus melakukan penataan organisasi, termasuk menghitung kebutuhan pegawainya secara detil. Tugas ini harus sudah kelar akhir 2011.
Selanjutnya, Januari hingga Desember 2012, bagi daerah yang sudah selesai membuat data penataan PNS, sudah bisa melakukan penerimaan CPNS, dengan formasi terbatas. Dengan demikian, bagi daerah yang cepat menyelesaikan tugas itu, bisa melakukan penerimaan CPNS lebih cepat. Sebaliknya, yang lambat juga akan ketinggalan melakukan penerimaan “abdi negara” itu. Formasinya pun dibatasi, tenaga guru, tenaga kesehatan, sipir, dan tenaga navigator penerbangan.
Lulusan perguruan tinggi kedinasan, seperti Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS), Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), dan beberapa yang lain, juga tetap diangkat menjadi CPNS. Ternyata, begitu Mangindaan “dimutasi” menjadi Menteri Perhubungan, kebijakan itu berubah total.
Penggantinya Menpan-RB Azwar Abubakar mengadakan pertemuan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Untuk mengetahui tugas dan wewenang BKN.
Dari beberapa sumber.
Langganan:
Postingan (Atom)