Sabtu, 12 Februari 2011

Sejarah Kabupaten Pontianak


Masa Penjajahan Belanda. Belanda telah berada di Mempawah sejak Kerajaan Mempawah dipimpin oleh Pangeran Adi Wijaya (Gusti Jamiril). Tahun 1928 Belanda mengirimkan seorang Gezaghebber bernama Stein untuk menumpas pemberontak dan mendampingi Raja Mempawah yang pada masa itu dijabat oleh Panembahan Mohammad Taufik Accamadin. Gezaghebber Stein merupakan wakil Pemerintah Hindia Belanda pertama yang bertugas di Mempawah. Tahun 1930 ia digantikan oleh Tancate yang kemudian digantikan pula oleh J Apel sebagai Controleur pada 1942. J Apel kemudian mati dibunuh Jepang pada masa pendudukan Jepang.

Masa Pendudukan Jepang. Pada akhir bulan Desember 1942 Jepang mulai menempatkan wakil pemerintahannya di Mempawah, berpangkat Bun Kei Kai Ri Kan - sederajat dengan Controleur atau Wedana. Bun Kei Kai Ri Kan pertama bernama N Nakanichi yang terkenal akan kekejamannya. Raja Mempawah Panembahan Mohammad Taufik Accamadin termasuk salah satu korban pembunuhannya. Tahun 1944 ia melakukan pembunuhan massal terhadap pemuka-pemuka masyarakat yang dimakamkan di daerah Mandor - kini dikenal sebagai Makam Juang Mandor. Pada tahun itu juga ia digantikan oleh T Murai. Saat itu Swapraja Mempawah (zelfbertuur) dikuasai oleh Bestuur Commisie (Riti Royo Hiogikai) yang dibentuk untuk mengisi kevakuman pemerintah Kerajaan Mempawah setelah Panembahan Mohammad Taufik Accamadin meninggal dunia sedangkan putranya belum dewasa. Pada pertengahan 1945 T Murai diganti oleh Z Hayasi, kemudian diganti lagi oleh Ueno. Tanggal 15 September 1945 Jepang menyerah kalah pada tentara Sekutu.

Masa Pendudukan NICA. Pada bulan September 1945 tentara Inggris dari Australia di bawah pimpinan Chrietissen mendarat di pulau Jawa dan pulau-pulau lain di Indonesia. Pendaratan tentara Sekutu dimanfaatkan oleh Belanda untuk masuk kembali ke Indonesia. Oleh NICA, Mempawah ditetapkan sebagai Wilayah Kekuasaan Onder Afdeling yang dipimpin oleh M. Syarief.

Pembentukan Kabupaten Pontianak. Surat Keputusan Menteri Republik Indonesia nomor PEM 20/6/10 tanggal 8 September 1951 memutuskan pembagian wilayah administratif baru di Kalimantan Barat yang terdiri dari 6 kabupaten administratif dan 1 kota administratif. Kabupaten Daerah Tingkat II Pontianak yang ditetapkan beribukota Pontianak merupakan penggabungan Swapraja Mempawah, Landak dan Kubu. Dengan Surat Keputusan Menteri Pemerintahan Umum Otonomi Daerah nomor Des.52/1/9-11 tanggal 5 Februari 1963 ibukota kabupaten dipindahkan ke Mempawah. Sampai tahun 1999 Kabupaten Pontianak membawahi 20 kecamatan. Selanjutnya dengan adanya Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia nomor 22 tahun 1999 tanggal 25 Maret 1999 terbentuk tiga kecamatan baru, yakni Kuala Behe, Sebangki dan Mandor B. Kemudian dilakukan pemekaran wilayah otonom dengan dikeluarkannya Undang-Undang Republik Indonesia nomor 55 tahun 1999 tanggal 4 Oktober 1999 tentang pembentukan Kabupaten Landak yang beribukota Ngabang. Kabupaten Pontianak membawahi 13 kecamatan, 7 kelurahan, 154 desa dan 557 dusun.