Sesuai dengan arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada rapat pidato kenegaraan RUU APBN, para guru yang sudah melakukan sertifikasi akan dibayar tunjangan profesinya senilai Rp30,6 triliun.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh mengatakan, selain dana Rp30,6 triliun untuk tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD), dalam RUU APBN 2012 juga disediakan dana tunjangan tambahan penghasilan guru PNSD yang belum memperoleh tunjangan tersebut sebesar Rp2,9 triliun.
Mendiknas menjelaskan, pembayaran tunjangan profesi dan tambahan ini merupakan arahan langsung dari presiden. SBY sendiri mengarahkan pembangunan pendidikan di 2012 harus meningkatkan akses dan pemerataan layanan pendidikan yang bermutu dan terjangkau, baik jalur formal dan informal.
“Ada lima point kebijakan pemanfaatan anggaran pendidikan 2012. Dan kesejahteraan guru berada di point kelima,” katanya usai Upacara Peringatan HUT RI ke 66, di Gedung Kemendiknas, Jakarta, Rabu (17/8).
Sementara Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Peningkatan Mutu Pendidikan (BPSDMP dan PMP) Kemendiknas, Syawal Gultom menambahkan, tahun ini Kemendiknas berjanji akan membayar seluruh tunjangan profesi yang belum dibayarkan.
Total yang akan dibayar merupakan tunjangan profesi per tiga bulan. Namun, tidak semua guru mendapat tunjangan profesi karena hanya guru yang sudah memegang sertifikat pendidik saja yang akan diberikan.
Syawal menjelaskan, mekanisme penyaluran tunjangan tersebut melalui dana transfer daerah dan dana dekonsentrasi. Dia menerangkan, sebanyak 734 ribu guru sudah selesai tersertifikasi.
Selain tunjangan profesi, sekira 100 guru berprestasi yang bekerja di daerah khusus juga diberikan notebook yang merupakan bantuan dari Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB) dan Eka Tjipta Foundation (ETF).
Ketua Umum ETF G Sulistiyanto mengatakan, perangkat ini akan mendukung aktivitas para guru, khususnya dalam menjalankan proses mengajar yang berkualitas dan juga meningkatkan kualitas pribadi mereka.
“Kami telah bangun sekolah di sentra perkebunan sawit di Sumatera dan Kalimantan. Hingga kini sudah ada 1.000 guru yang kami angkat dan mereka termasuk guru daerah khusus,” ujarnya.
Ibu Negara Ani Yudhoyono menyatakan, para guru ini tidak boleh terganggu dengan masalah kekinian karena gurulah yang bertugas menyiapkan anak didik menjadi pribadi yang kokoh dan cerdas secara holistik sesuai dengan bakat, minat, dan potensi. “Manfaat yang mereka berikan bukan untuk hari ini, namun untuk puluhan tahun ke depan. Sehingga kita patut memberikan mereka apresiasi,” ungkapnya.
Sementara Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistiyo berpendapat, selama dua tahun ini masalah yang terkait dengan tunjangan profesi masih belum beres. Mulai dari kuota, proses pendidikan, Latihan Profesi Guru (LPLG), sistem kelulusan, hingga proses pembayaran yang selalu telat.
Dia memang mengapresiasi adanya dana tunjangan tersebut namun jika mekanismenya saja masih berantakan maka dana tersebut akan sia-sia belaka.
Sulistyo juga mengherankan adanya keterlambatan pembayaran tersebut. Pasalnya, dana untuk pembayaran tersebut sudah tersedia di kas negara. Kalaupun dana itu dibayar per tiga bulan, maka tiga bulan sebelumnya uangnya sudah harus turun.
“Saya juga khawatir guru non PNS tidak mendapat tunjangan karena tidak dibahas di pidato presiden. Padahal guru non PNS ini masih dibutuhkan di sejumlah sekolah,” sesalnya