Selasa, 14 Desember 2010

Gamawan VS Ngarsa Dalem (Sultan HB X)

Ketua DPP Partai Golkar Firman Subagyo RUUK DIY sudah dipolitisir sedemikian rupa untuk mengerdilkan peran Sultan. Menurut Firman, pemerintah pusat seolah-olah ingin meletakkan posisi Sultan dalam posisi terhormat namun sejatinya ingin menjebak dalam kotak kecil.

"RUU itu dipolitisasi untuk mengerdilkan peran Sultan. Pemerintah seolah-olah ingin meletakkan Sultan dalam posisi terhormat namun sebenarnya ingin mengerdilkan perannya supaya ruang lingkupnya kecil," terang Firman kepada INILAH.COM, Minggu (12/12/2010).

Menurut Firman, pengerdilan posisi Sultan merupakan wujud kepanikan pihak penguasa yang galau menghadapi Pemilu 2014 nanti.

"Ini titik kuncinya karena kepanikan saja menghadapi Pemilu 2014 nanti. Saya melihat ada kegalauan elit penguasa menghadapi Pemilu 2014. Mereka mengalami post power sindrom," tandasnya.

Firman yakin upaya sistematis itu tidak akan berhasil mengerdilkan pengaruh Sultan di mata rakyat Yogyakarta. "Sultan bukan anak kecil. Tidak bisa diancam-ancam. Pemerintah pusat selalu bikin kebijakan-kebijakan yang menimbulkan konflik horizontal. Itu tidak akan efektif," tegasnya.

Sikap Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang tak menghiraukan sikap DPRD Yogyakarta dinilai memiliki kepentingan tersendiri.

"Pasti ada kepentingan politis di belakang itu. Dengan mempertahankan RUU itu rapornya menjadi bagus," kata Tokoh Paguyuban Gunungkidul Yogyakarta, Sukino kepada INILAH.COM, Senin (13/12/2010).

Menurut Sukino, Mendagri tidak mengerti sejarah dan riwayat. Kalau paham akan sejarah maka mendagri tidak akan gegabah dalam bersikap.

Ia juga mengatakan rakyat Yogyakarta tidak pernah berpikir akan pemilihan langsung. "Karena Yogya memiliki Sri Sultan. Sri Sultan itu panutan rakyat Yogya, tidak ada yang dapat menandingi," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan sikap DPRD Yogya yang memutuskan mendukung penetapan Sultan sebagai gubernur dan Paduka Pakualam menjadi wakil gubernur tidak berpengaruh kepada pemerintah pusat.

Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan pemerintah tetap menawarkan konsep pemilihan gubernur pada Daerah Istimewa Yogyakarta secara demokratis dan bukan penunjukan sultan secara langsung menjadi gubernurnya.

"Kita tetap pada konsep bahwa gubernur Yogya itu tetap dipilih secara demokratif namun sultan tetap juga punya hak istimewa, kata Mendagri di Padang, Selasa (14/12/2010).

Mendagri berada di Padang menjadi pembicara utama dalam seminar internasional diselenggarakan tiga universitas negeri di Padang bekerjasama dengan Universitas Deakin Australia.

Menurut dia, dalam RUU tersebut telah dijelaskan bahwa pemilihan gubernur Yogya itu tetap secara demokratis. Jika sultan ingin ikut pemilihan, ia harus mengikuti prosedurnya.

Dalam UU No.12 tahun 2007 telah ada syarat-syarat menjadi gubenur, yakni soal pendidikan, umur dan lainnya, jadi daerah harus mengikuti ketentuan itu.

Gamawan juga menegaskan bahwa jika sultan Yogya tetap jadi gubernur, maka seluruh rakyat di daerah itu akan kehilangan kesempatan jadi gubernur.

"Padahal rakyat Yogya kan ada haknya juga jadi gubernur," katanya.

Dia mengatakan, meski DPRD Yogya sudah menetapkan penunjukan langsung sultan menjadi Gubernur, pemerintah tetap akan mengajukan konsep pemilihan gubernur secara demokratis.

"Kita tunggu saja keputusan DPR apakah akan meluluskan RUU ini atau tidak," katanya.

Sebelumnya, Gamawan Fauzi tak mau ambil pusing dengan keputusan DPRD Yogyakarta yang mayoritas setuju gubernur DIY ditetapkan, bukan dipilih.

"Ya, karena memang enggak ada mekanismenya dengan DPRD, kita membuat undang-undang. Undang-undang itu dibuat oleh DPR. Nanti kita lihat hasil di DPR. Kita membuat undang-undang, bukan Perda," kata Gamawan ketika ditanya apakah Kemendagri akan mengabaikan keputusan DPRD Yogyakarta, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/12/2010).

Menurut Gamawan, pemerintah pusat bermusyawarah dengan DPRD jika konteksnya pembuatan Peraturan Daerah (Perda). Namun, katanya, bisa saja DPRD membuat keputusan sendiri.

"Kalau DPRD Yogyakarta bisa aja seperti itu. Kalau kita membuat Perda memang dengan DPRD. Tapi membuat undang-undang dengan DPR. Bisa saja berbeda pendapat antara fraksi di daerah dengan di pusat," katanya.

Namun, menurut mantan Gubernur Sumatera Barat ini, keputusan DPRD tidak akan mempengaruhi sikap pemerintah soal pemilihan gubernur. "Tidak akan mempengaruhi. Sikap pemerintah tetap konsisten sampai sekarang," tuturnya.