Siapakah sebenarnya Sri Paku Alam VIII itu. Inilah sekelumit cerita tentang Beliau :
BRMH Sularso Kunto Suratno (lahir di Yogyakarta, 10 April 1910 - 1998) adalah Raja Pakualaman VIII yang diangkat sebagai KPH Prabu Suryodilogo pada 4 September 1936.
Sejarah hidup
Pendidikan yang ditempuh adalah Europesche Lagere School Yogyakarta, Christelijk MULO Yogyakarta, AMS B Yogyakarta, Rechts Hoogeschool (sampai candidaat). Pada 13 April 1937 beliau ditahtakan sebagai Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario Prabu Suryodilogo menggantikan mendiang ayahnya. Setelah kedatangan Bala Tentara Jepang di tahun 1942 beliau mulai menggunakan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Ario Paku Alam VIII.
Pada 19 Agustus 1945 bersama Hamengku Buwono IX, Paku Alam VIII mengirimkan kawat (semacam sms namun bersifat resmi) kepada Sukarno dan Hatta atas berdirinya RI dan terpilihnya kedua beliau sebagai Presiden dan Wakil Presiden. Pada 5 September 1945 secara resmi KGPAA Paku Alam VIII mengeluarkan Amanat/Maklumat (semacam dekrit kerajaan) bergabungnya Kadipaten Pakualaman dengan Negara Republik Indonesia. Sejak saat itulah kerajaan terkecil pecahan Mataram ini menjadi daerah Istimewa. Melalui Amanat Bersama antara Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII dan dengan persetujuan Badan Pekerja Komite Nasional Daerah Yogyakarta pada 30 Oktober tahun yang sama, beliau berdua sepakat untuk menggabungkan Daerah Kasultanan dan Kadipaten dengan nama Daerah Istimewa Yogyakarta.
Jabatan yang dipangku selanjutnya adalah Wakil Kepala Daerah Istimewa, Wakil Ketua Dewan Pertahanan DIY (Oktober 1946), Gubernur Militer DIY dengan pangkat Kolonel (1949 setelah agresi militer II). Mulai tahun 1946-1978 Paku Alam VIII sering menggantikan tugas sehari-hari Hamengku Buwono IX sebagai kepala daerah istimewa karena kesibukan Hamengku Buwono IX sebagai menteri dalam berbagai kabinet RI. Selain itu beliau juga menjadi Ketua Panitia Pemilihan Daerah DIY dalam pemilu tahun 1951, 1955, dan 1957; Anggota Konstituante (November 1956); Anggota MPRS (September 1960) dan terakhir adalah Anggota MPR RI masa bakti 1997-1999 Fraksi Utusan Daerah.
Setelah Hamengku Buwono IX mangkat di tahun 1988, Paku Alam VIII menggantikan sang mendiang menjadi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta sampai akhir hayat beliau di tahun 1998. Perlu ditambahkan bahwa pada 20 Mei 1998 beliau bersama Hamengku Buwono X mengeluarkan Maklumat untuk mendukung Reformasi Damai untuk Indonesia. Maklumat tersebut dibacakan di hadapan masyarakat dalam acara yang disebut Pisowanan Agung. Beberapa bulan setelahnya beliau menderita sakit dan meninggal pada tahun yang sama. Sri Paduka Paku Alam VIII tercatat sebagai wakil Gubernur terlama (1945-1998) dan Pelaksana Tugas Gubernur terlama (1988-1998) serta Pangeran Paku Alaman terlama (1937-1998).