Rabu, 15 Desember 2010

Indoleaks - Situs Pembocor rahasia negara


Mengikuti jejak Wikileaks.org, anak Indonesia pun membuat situs pembocor rahasia negara. Versi Indonesianya bernama Indoleaks.Net. Situs ini membeberkan sejumlah dokumen rahasia negara, diantaranya hasil visum korban G 30 S/PKI, Hasil Audit Lapindo, Hasil Audit BPK atas Bank Century dan dialog antara Presiden RI Soeharto dan Presiden AS, Gerald R Ford.

Berdasarkan penelusuran Upeks, situs Indoleaks.Net mulai muncul di dunia maya sejak Kamis (9/12) lalu. Situs itu sempat mengalami perpindahan server, dari domain .org menjadi .net. Indoleaks.Org sendiri dibuat pada Selasa (7/12) namun sempat tak bisa diakses dan akhirnya pindah ke Indoleaks.Net.

Situs dengan IP Adress 74.220.215.92 ini memuat sekira 26 dokumen yang selama ini tak terpublikasi oleh media. Misalnya saja dokumen tentang hasil visum korban G 30 S/PKI.
Selain itu, situs itu juga memuat dialog rahasia antara Presiden Soeharto dan Presiden AS, Gerald R Ford pada tahun 1975 di Maryland, AS.

Bocoran yang terbaru yang dipublikasikan, Rabu (14/4) pukul 04.00 WITA adalah sejumlah dokumen hasil pemeriksaan badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Bank Century.

Situs ini tak berdiri sendiri. Indoleaks pun membuka sejumlah account di beberapa situs pertemanan, seperti Facebook.com/Indoleaks, twitter.Com/Indoleaks. Namun dokumen-dokumen itu tak dipublikasi melalui jejaring sosial tersebut, melainkan melalui jasa http://www.slideshare.net/.

Dokumen bisa langsung diakses oleh siapa saja dengan membuka http://www.slideshare.net/indoleaks. Untuk mengambil sejumlah dokumen itu, pengunjung harus terdaftar di Slideshare.Net.

Anonim
Berbeda dengan Wikileaks.Com yang dengan jelas menyebut nama pemrakarsanya, yakni Julian Assange, situ Indoleaks.Net malah menyembunyikan identitasnya. Hanya disebutkan, jika Indoleaks tersebut bertujuan untuk menyajikan informasi sebagai jawaban kebuntuan informasi di Indonesia.

“Terutama informasi yang berpeluang menjadi bumerang bagi penguasa, politisi dan kaum jahat lainnya di Indonesia. Indoleaks berusaha memilah dan memilih dokumen yang seharusnya diketahui publik, dari ratusan koleksi Indoleaks,” ujar pengelola Indoleaks.Net dalam situsnya.
Disebutkan pula, Indoleaks.Net akan memberikan informasi-informasi yang menjadi hak masyarakat yang selama ini mengalami kebuntuan. “Bagi kami, diamnya orang tertindas, lebih hina dari penindas itu sendiri. Mari kita bersuara. Mendobrak kebuntuan informasi,” ujarnya lagi.

Pengelola Indoleaks.Net juga menyebutkan sejumlah kriteria penerbitan dokumen negara itu, diantaranya dokumen itu adalah orisinil bukan opini, sumbernya anonim dan memiliki kepentingan publik.

Informasi Alternatif
Menanggapi hal itu, Pakar Komunikasi Politik, Dr Hasrullah yang dihubungi via selularnya, Selasa (14/4) kemarin mengatakan, munculnya informasi-informasi yang bersifat rahasia di internet merupakan bentuk dari konvergensi media. Dan hal itu memiliki dampak positif bagi masyarakat sebab terdapat alternatif informasi yang bisa didapatkan.

“Masyarakat kan selalu mencari informasi-informasi yang baru, apalagi kalau bersifat rahasia,” ujarnya.

Hadirnya indoleaks.Net, dinilai sebagai dissenting opinion, atau opini alternatif yang bisa diakses oleh masyarakat. Fenomena itu menurutnya, cukup positif bagi masyarakat, sebab itu berarti semakin terbukanya informasi. “Saya rasa ini positif saja, sepanjang seusai dengan fakta yang terjadi,” ujarnya.

Dr Hasrullah menilai, sejauh pembocoran dokumen-dokumen itu tidak didasari motif-motif tertentu, utamanya motif politik, maka dampaknya masih positif bagi masyarakat.

Sementara itu, Pengamat Komunikasi Unhas, Iqbal Sultan, sedikit agak berbeda. Menurut dia, peredaran website yang membuka berbagai dokumen rahasia negara kepada publik itu masuk dalam kategori melanggar hukum, dimana dalam pasal 17 UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, terdapat 10 pasal yang melarang dibukanya rahasia negara.
“Jadi dengan perkembangan teknologi informasi saat ini yang begitu pesat, menjadi konsekuensi yang harus diterima. Dimana informasi dapat masuk ke ruang tertentu walau pun tertutup. Hal ini disebabkan kemampuan orang untuk memilikinya, dan juga ditentukan oleh niat baik atau tidak. Bermanfaat atau tidak,” ujarnya.

Iqbal berharap, agar dibuatkan aturan yang mencegah agar dokumen atau informasi yang penting itu tidak sembarang dibuka ke publik. Sebab dikhawatirkan akan menimbulkan chaos.
“Kita juga jangan salahartikan teknologi. IT hanya sekedar memudahkan, tapi juga kita harus patuh pada aturan yang tidak seharusnya disampaikan kepada publik atau negara,” imbuhnya.
Tetapi lanjutnya, kalau informasi tersebut tidak merugikan maka pihaknya setuju saja saja, sehingga masyarakat tidak terkungkung oleh suatu sistem yang begitu lama dibuat oleh pemerintah. “Rahasia negara punya batas waktu, kalau sudah lewat silahkan dibuka,” ujarnya.

Isu lain
Selain membuka dokumen negera yang bersifat rahasia, Iqbal juga menekankan, peredaran web tersebut dapat juga menjadi sebuah peralihan isu yang sedang hangat yakni, persoalan SBY dengan keistimewaan Yogyakarta. Karena berita bola tak bisa menutupi isu tersebut, sehingga di munculkan sebuah peralihan isu yang lebih besar.